okaeri nasai

J Welcome To My Blog / okaeri nasai J

mE



Free Widgets

Jam












The Widgipedia gallery
requires Adobe Flash
Player 7 or higher.

To view it, click here
to get the latest
Adobe Flash Player.




Sabtu, 22 September 2012

Tugas Jarkom ( IP publik,Private,IANA dll )


IP PUBLIC
IP Public adalah IP address yang digunakan untuk lingkup internet, host yang menggunakan IP public dapat diakses oleh seluruh user yang tergabung diinternet baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui proxy/NAT). contoh IP Public adalah akses Speedy modem yang merupakan IP Public 125.126.0.1
IP PRIVATE
IP Private adalah IP address yang digunkan untuk lingkup intranet, host yang menggunakan IP Private hanya bisa diakses di linkup intranet saja. contoh IP private akses di LAN modem menggunakan IP Private 192.168.1.1
IANA
IANA singkatan dari Internet Assigned Numbers Authority adalah sebuah organisasi yang didanai oleh pemerintah Amerika Serikat yang mengurusi masalah penetapan parameter protokol internet, seperti ruang alamat IP, dan Domain Name System (DNS). IANA juga memiliki otoritas untuk menunjuk organisasi lainnya untuk memberikan blok alamat IP spesifik kepada pelanggan dan untuk meregistrasikan nama domain. IANA juga bertindak sebagai otoritas tertinggi untuk mengatur root DNS yang mengatur basis data pusat informasi DNS, selain tentunya menetapkan alamat IP untuk sistem-sistem otonom di dalam jaringan Internet. IANA beroperasi di bawah naungan Internet Society (ISOC). IANA juga dianggap sebagai bagian dari Internet Architecture Board (IAB).
IANA memberikan tanggungjawab dalam mengatur pengaturan ruang alamat IP dan DNS kepada tiga badan lainnya yang bersifat regional, yakni sebagai berikut:
IANA akan digantikan oleh sebuah badan nonprofit internasional yang disebut sebagai Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), karena meningkatnya penggunaan Internet.

AFRINIC ( (African Network Information Center)
adalah Regional Internet Registry (RIR) untuk Afrika. AfriNIC, yang berkantor pusat di Ebene City, Mauritius, untuk sementara diakui oleh ICANN pada 11 Oktober 2004 dan menjadi fungsional operasional pada 22 Februari 2005. Itu diakui oleh ICANN pada bulan April 2005.

Sebelumnya, alamat IP untuk Afrika didistribusikan oleh APNIC, ARIN, dan RIPE NCC. [1]
AfriNIC telah dialokasikan alamat IPv4 blok 41.0.0.0 / 8, 196.0.0.0 / 8 dan 197.0.0.0 / 8 dan IPv6 blok 2c00:: / 12 dan 2001:4200:: / 23. Adiel AKPLOGAN, sebuah Togo Nasional, adalah CEO registri.

RIPE NCC ( Réseaux IP Européens Network Coordination Centre )

adalah Regional Internet Registry (RIR) untuk Eropa, Timur Tengah dan bagian-bagian dari Asia Tengah. Ini bermarkas di Amsterdam, Belanda. [1]

Sebuah RIR mengawasi alokasi dan pendaftaran nomor Internet sumber daya (alamat IPv4, alamat IPv6 dan Autonomous System (AS) Bilangan) di wilayah tertentu.
RIPE NCC yang mendukung koordinasi teknis dan administratif infrastruktur Internet. Ini adalah tidak-untuk-keuntungan keanggotaan organisasi dengan lebih dari 6.000 (per Januari 2009) anggota yang terletak di lebih dari 70 negara di wilayah layanan.
Setiap individu atau organisasi yang dapat menjadi anggota RIPE NCC. Keanggotaan terdiri dari Internet Service Provider (ISP), telekomunikasi organisasi, lembaga pendidikan, pemerintah, regulator dan perusahaan besar.
RIPE NCC yang juga menyediakan dukungan teknis dan administratif untuk Réseaux IP Européens (RIPE), sebuah forum terbuka untuk semua pihak yang berkepentingan dengan pengembangan teknis Internet.

APNIC (Asia-Pacific Network Information Centre)

Asia Pacific Network Information Centre (APNIC) adalah Regional Internet Registry untuk kawasan Asia Pasifik.
APNIC menyediakan jumlah alokasi sumber daya dan layanan registrasi yang mendukung operasi global Internet. Ini adalah bukan untuk mencari keuntungan, organisasi berbasis keanggotaan yang anggotanya termasuk Internet Service Provider, Internet Registries Nasional, dan organisasi serupa.
APNIC fungsi utamanya adalah:
* Mengalokasikan IPv4 dan IPv6 address space, dan Autonomous System Numbers
* Memelihara Database Whois publik untuk wilayah Asia Pasifik
* Reverse DNS delegasi
* Mewakili kepentingan komunitas internet Asia Pasifik di panggung global

ARIN ( American Registry for Internet Numbers )

adalah Regional Internet Registry (RIR) untuk Kanada, Karibia dan banyak pulau-pulau Atlantik Utara, dan Amerika Serikat. ARIN mengelola nomor Internet distribusi sumber daya, termasuk IPv4 dan IPv6 ruang dan nomor AS. ARIN membuka pintunya untuk bisnis pada tanggal 22 Desember 1997 [1] setelah memasukkan di 18 April 1997 [2]. ARIN adalah sebuah lembaga nirlaba di negara bagian Virginia, negara bagian AS. Hal ini bermarkas di wilayah tak berhubungan Fairfax County, Virginia, Washington Dulles International Airport dan dekat Chantilly. [3] [4] [5]
ARIN adalah salah satu dari lima Regional Internet Registry (RIR) di dunia. Seperti RIR lainnya, ARIN:
* Memberikan layanan yang berkaitan dengan koordinasi teknis dan manajemen sumber daya
nomor Internet
* Memfasilitasi pengembangan kebijakan oleh para anggota dan stakeholder
* Berpartisipasi dalam komunitas internet internasional
* Apakah nirlaba, organisasi berbasis masyarakat
* Apakah diperintah oleh dewan eksekutif dipilih oleh keanggotaannya

LACNIC ( Latin American and Caribbean Internet Addresses Registry )

adalah Regional Internet Registry untuk Amerika Latin dan daerah Karibia .
LACNIC menyediakan alokasi sumber daya dan layanan registrasi yang mendukung operasi global Internet. Ini adalah bukan untuk mencari keuntungan, organisasi berbasis keanggotaan yang anggotanya termasuk Internet Service Provider, dan organisasi serupa.
IDNIC
Indonesia Network Information Center (ID-NIC) adalah inisiatif yang didukung sepenuhnya oleh APJII dengan tujuan tersedianya pengelolaan informasi jaringan nasional yang mandiri dan berkelanjutan.
ID-NIC akan mengembangkan fungsi dan peranannya dalam penyediaan informasi jaringan di Indonesia, sesuai dengan kebutuhan di dalam negeri maupun untuk kepentingan masyarakat Internasional.
http://www.idnic.net/images/dot.gifAlokasi Alamat IP
Pada saat ini pengalokasian alamat IP untuk PJI di Indonesia masih dilakukan oleh APNIC, suatu organisasi yang ditunjuk oleh IANA untuk melakukan pembagian IP address di kawasan Asia. Organisasi serupa yang menangani kawasan Amerika adalah ARIN, sedangkan di Eropa adalah RIPE-NCC.
APJII akan mendapatkan delegasi dari APNIC untuk membagikan IP address di Indonesia. PJI di Indonesia akan memperoleh manfaat karena tidak perlu lagi menjadi anggota langsung APNIC (biaya keanggotaan berkisar 2,500 – 10,000 USD pertahun) untuk mendapatkan alokasi IP address. Hal ini dapat juga dilihat sebagai upaya penghematan devisa.
Perusahaan yang membutuhkan alamat IP yang independen terhadap PJI juga dapat dilayani oleh APJII, dengan biaya alokasi yang akan ditetapkan kemudian.
Struktur pendelegasian alamat IP di Indonesia :
  
http://www.idnic.net/images/dot.gifPendaftaran Domain
Pada saat ini pendaftaran domain TLD-ID sudah dikelola APJII bersama PUSILKOM UI. Sesuai dengan amanat Munas APJII, fungsi ini akan diintegrasikan dalam ID-NIC.
ID-NIC akan berperan dalam menentukan kebijakan domain di Indonesia, didukung oleh para pakar, publik, pemerintah dan badan-badan swasta, terutama dalam lingkup country top level domain “.id” (yang menandakan kode negara Indonesia).
Registrasi dan pengelolaan Domain akan dilaksanakan oleh badan pengelola yang ditunjuk secara transparan. Badan pengelola akan bekerja secara swa-dana, dengan sumber pemasukan dari proses registrasi dan pemeliharaan domain. Dana yang diterima akan digunakan untuk menutup biaya operasional, sedangkan sisanya untuk membiayai riset dan pengembangan agar pelayanan pengelolaan domain kepada masyarakat dapat ditingkatkan terus.
ID_NIC akan berpartisipasi aktif dalam penentuan kebijakan pengelolaan domain Internasional.
Saat ini APJII sebagai penandatangan gTLD MoU di International telecommunication Union (ITU), lembaga di bawah naungan PBB.
http://www.idnic.net/images/dot.gifDirektori Internet Indonesia
Direktori Internet Indonesia adalah fasilitas untuk mencarai informasi mengenai jaringan-jaringan di Indonesia, nama-namapersonalia yang bertanggungjawab atas pengelolaan jaringan tersebut, serta informasi yang dapat membantu berbagai pihak mengetahui lebih lanjut mengenai jaringan Internet di Indonesia. Dalam terminology popular, basis data ini lebih dikenal sebagai ‘whois database’.
APJII, melalui program ID-NIC akan membuat ‘whois database’ sebagai langkah awal inventarisasi informasi jaringan internet di Indonesia.
http://www.idnic.net/images/dot.gifPengembangan
Pusat informasi yang akan dikembangkan dalam program ID-NIC akan terus dikembangkan sehingga mencakup fasilitas-fasilitas yang lebih luas, misalnya search engine, direktori industri, pusat pertukaran informasi, dan layanan lain yang bermanfaat bagi seluruh PJI dan pengguna Internet di Indonesia.
Program-program lanjutan akan dikomunikasikan ke masyarakat untuk mendapatkan umpan balik, sehingga prioritas dapat diberikan pada hal-hal yang mempunyai dampak terbesar bagi publik.

TRACEROUTE

Traceroute (Tracert) adalah perintah untuk menunjukkan rute yang dilewati paket untuk mencapai tujuan. Ini dilakukan dengan mengirim pesan Internet Control Message Protocol (ICMP) Echo Request Ke tujuan dengan nilai Time to Live yang semakin meningkat. Rute yang ditampilkan adalah daftar interface router (yang paling dekat dengan host) yang terdapat pada jalur antara host dan tujuan.


Proses Traceroute

Untuk mengetahui jalur yang ditempuh untuk mencapai suatu node, traceroute mengirimkan 3 buah paket probe tipe UDP dari port sumber berbeda, dengan TTL bernilai 1. Saat paket tersebut mencapai router next-hop, TTL paket akan dikurangi satu sehingga menjadi 0, dan router next-hop akan menolak paket UDP tersebut sembari mengirimkan paket ICMP Time-to-Live Exceeded ke node asal traceroute tersebut. Dengan cara ini, pengirim traceroute tahu alamat IP pertama dari jalur yang ditempuh.
Kemudian, sumber traceroute mengirimkan 3 buah paket UDP lagi dengan nilai TTL yang dinaikkan 1 (TTL = 2), sehingga router pertama di jalur menuju tujuan traceroute akan melewatkan paket UDP tersebut ke router selanjutnya. Router hop kedua akan melihat bahwa paket tersebut sudah expired (TTLnya jadi 1, setelah dikurangi oleh router pertama). Maka, seperti halnya router pertama, router tersebut akan mengirimkan paket ICMP Time-to-Live Exceeded ke sumber traceroute. Sekarang, sumber traceroute telah mengetahui hop kedua dari jalur menuju tujuan traceroute.
Sumber traceroute akan mengirimkan lagi paket UDP dengan TTL ditambah 1 (TTL = 3). Router hop ketiga akan membalas dengan paket ICMP Time-to-Live Exceeded ke sumber traceroute, sehingga sumber traceroute mengetahui alamat IP router hop ketiga. Proses ini akan diulang terus paket UDP yang dikirimkan mencapai alamat IP tujuan traceroute. Tiga buah paket UDP traceroute adalah jumlah paket default dari aplikasi traceroute. Inilah mengapa kita melihat tiga buah tampilan latensi saat melihat hasil traceroute yang dijalankan.
Tidak semua aplikasi traceroute menggunakan UDP. Windows menggunakan paket ICMP, sedangkan sejumlah aplikasi tertentu menggunakan paket TCP.
Cara menghitung latensi tiap hop adalah dengan mengukur selisih antara timestamp paket probe yang dikirimkan dengan timestamp dari paket ICMP TTL exceeded yang diterima. Router yang berada sepanjang jalur pengiriman tidak akan melakukan pemrosesan data timestamp. Dari cara ini, yang kita ketahui hanyalah waktu total pulang-pergi dari sumber ke router hop tertentu. Delay yang terjadi sepanjang perjalanan kembali ke sumber juga akan berpengaruh.
Kemudian, alamat IP dari interface manakah yang kita lihat dari hasil traceroute?

traceroute ingress
Alamat IP yang kita lihat dari hasil traceroute adalah IP dari interface ingress router. Sebenarnya, RFC 1812 menyebutkan bahwa sumber ICMP haruslah dari interface egress. Namun, hal ini akan menyebabkan hasil traceroute menjadi kacau.