IP PUBLIC
IP Public adalah IP address yang digunakan
untuk lingkup internet, host yang menggunakan IP public dapat diakses oleh
seluruh user yang tergabung diinternet baik secara langsung maupun tidak
langsung (melalui proxy/NAT). contoh IP Public
adalah akses
Speedy modem yang merupakan IP Public 125.126.0.1
IP PRIVATE
IP Private adalah IP address yang digunkan untuk lingkup intranet, host yang
menggunakan IP Private hanya bisa diakses di linkup intranet saja. contoh IP private akses di LAN modem menggunakan IP Private 192.168.1.1
IANA
IANA singkatan
dari Internet Assigned Numbers Authority
adalah sebuah organisasi yang didanai oleh pemerintah Amerika Serikat yang mengurusi masalah
penetapan parameter protokol internet, seperti ruang alamat IP, dan Domain Name System
(DNS). IANA juga memiliki otoritas untuk menunjuk organisasi lainnya untuk
memberikan blok alamat IP spesifik kepada pelanggan dan untuk meregistrasikan nama domain. IANA juga bertindak sebagai
otoritas tertinggi untuk mengatur root DNS yang mengatur basis data pusat
informasi DNS, selain tentunya menetapkan alamat IP untuk sistem-sistem otonom
di dalam jaringan Internet. IANA
beroperasi di bawah naungan Internet Society (ISOC). IANA juga dianggap
sebagai bagian dari Internet Architecture Board (IAB).
IANA memberikan tanggungjawab dalam mengatur
pengaturan ruang alamat IP dan DNS kepada tiga
badan lainnya yang bersifat regional, yakni sebagai berikut:
- American Registry for Internet Numbers
(ARIN), yang bertanggungjawab dalam menangani wilayah Amerika Utara,
Amerika Selatan, dan Afrika bagian Selatan (sub-Sahara).
- Réeseaux IP Européens
(RIPE), yang bertanggungjawab dalam menangani wilayah Eropa dan Afrika
bagian utara (Sahara).
- Asia Pacific Network Information Center
(APNIC), yang bertanggungjawab dalam menangani kawasan Asia dan Australia.
IANA akan digantikan oleh sebuah badan nonprofit
internasional yang disebut sebagai Internet
Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), karena
meningkatnya penggunaan Internet.
AFRINIC ( (African Network Information Center)
adalah Regional Internet Registry (RIR) untuk
Afrika. AfriNIC, yang berkantor pusat di Ebene City, Mauritius, untuk sementara
diakui oleh ICANN pada 11 Oktober 2004 dan menjadi fungsional operasional pada
22 Februari 2005. Itu diakui oleh ICANN pada bulan April 2005.
Sebelumnya,
alamat IP untuk Afrika didistribusikan oleh APNIC, ARIN, dan RIPE NCC. [1]
AfriNIC
telah dialokasikan alamat IPv4 blok 41.0.0.0 / 8, 196.0.0.0 / 8 dan 197.0.0.0 /
8 dan IPv6 blok 2c00:: / 12 dan 2001:4200:: / 23. Adiel AKPLOGAN, sebuah Togo
Nasional, adalah CEO registri.
RIPE NCC ( Réseaux IP Européens Network Coordination
Centre )
adalah Regional Internet Registry (RIR) untuk Eropa,
Timur Tengah dan bagian-bagian dari Asia Tengah. Ini bermarkas di Amsterdam,
Belanda. [1]
Sebuah
RIR mengawasi alokasi dan pendaftaran nomor Internet sumber daya (alamat IPv4,
alamat IPv6 dan Autonomous System (AS) Bilangan) di wilayah tertentu.
RIPE
NCC yang mendukung koordinasi teknis dan administratif infrastruktur Internet.
Ini adalah tidak-untuk-keuntungan keanggotaan organisasi dengan lebih dari
6.000 (per Januari 2009) anggota yang terletak di lebih dari 70 negara di
wilayah layanan.
Setiap
individu atau organisasi yang dapat menjadi anggota RIPE NCC. Keanggotaan
terdiri dari Internet Service Provider (ISP), telekomunikasi organisasi,
lembaga pendidikan, pemerintah, regulator dan perusahaan besar.
RIPE
NCC yang juga menyediakan dukungan teknis dan administratif untuk Réseaux IP
Européens (RIPE), sebuah forum terbuka untuk semua pihak yang berkepentingan
dengan pengembangan teknis Internet.
APNIC (Asia-Pacific Network Information Centre)
Asia
Pacific Network Information Centre (APNIC) adalah Regional Internet Registry
untuk kawasan Asia Pasifik.
APNIC
menyediakan jumlah alokasi sumber daya dan layanan registrasi yang mendukung
operasi global Internet. Ini adalah bukan untuk mencari keuntungan, organisasi
berbasis keanggotaan yang anggotanya termasuk Internet Service Provider,
Internet Registries Nasional, dan organisasi serupa.
APNIC
fungsi utamanya adalah:
*
Mengalokasikan IPv4 dan IPv6 address space, dan Autonomous System Numbers
* Memelihara Database Whois publik untuk wilayah Asia Pasifik
* Reverse DNS delegasi
* Mewakili kepentingan komunitas internet Asia Pasifik di panggung global
* Memelihara Database Whois publik untuk wilayah Asia Pasifik
* Reverse DNS delegasi
* Mewakili kepentingan komunitas internet Asia Pasifik di panggung global
ARIN ( American Registry for Internet Numbers )
adalah
Regional Internet Registry (RIR) untuk Kanada, Karibia dan banyak pulau-pulau
Atlantik Utara, dan Amerika Serikat. ARIN mengelola nomor Internet distribusi
sumber daya, termasuk IPv4 dan IPv6 ruang dan nomor AS. ARIN membuka pintunya
untuk bisnis pada tanggal 22 Desember 1997 [1] setelah memasukkan di 18 April
1997 [2]. ARIN adalah sebuah lembaga nirlaba di negara bagian Virginia, negara
bagian AS. Hal ini bermarkas di wilayah tak berhubungan Fairfax County,
Virginia, Washington Dulles International Airport dan dekat Chantilly. [3] [4]
[5]
ARIN
adalah salah satu dari lima Regional Internet Registry (RIR) di dunia. Seperti
RIR lainnya, ARIN:
*
Memberikan layanan yang berkaitan dengan koordinasi teknis dan manajemen sumber
daya
nomor Internet
* Memfasilitasi pengembangan kebijakan oleh para anggota dan stakeholder
* Berpartisipasi dalam komunitas internet internasional
* Apakah nirlaba, organisasi berbasis masyarakat
* Apakah diperintah oleh dewan eksekutif dipilih oleh keanggotaannya
nomor Internet
* Memfasilitasi pengembangan kebijakan oleh para anggota dan stakeholder
* Berpartisipasi dalam komunitas internet internasional
* Apakah nirlaba, organisasi berbasis masyarakat
* Apakah diperintah oleh dewan eksekutif dipilih oleh keanggotaannya
LACNIC ( Latin American and Caribbean Internet
Addresses Registry )
adalah
Regional Internet Registry untuk Amerika Latin dan daerah Karibia .
LACNIC
menyediakan alokasi sumber daya dan layanan registrasi yang mendukung operasi
global Internet. Ini adalah bukan untuk mencari keuntungan, organisasi berbasis
keanggotaan yang anggotanya termasuk Internet Service Provider, dan organisasi
serupa.
IDNIC
Indonesia
Network Information Center (ID-NIC) adalah inisiatif yang didukung sepenuhnya
oleh APJII dengan tujuan tersedianya pengelolaan informasi jaringan nasional
yang mandiri dan berkelanjutan.
ID-NIC akan
mengembangkan fungsi dan peranannya dalam penyediaan informasi jaringan di
Indonesia, sesuai dengan kebutuhan di dalam negeri maupun untuk kepentingan
masyarakat Internasional.
Alokasi Alamat IP
Pada saat
ini pengalokasian alamat IP untuk PJI di Indonesia masih dilakukan oleh APNIC,
suatu organisasi yang ditunjuk oleh IANA untuk melakukan pembagian IP address
di kawasan Asia. Organisasi serupa yang menangani kawasan Amerika adalah ARIN,
sedangkan di Eropa adalah RIPE-NCC.
APJII akan
mendapatkan delegasi dari APNIC untuk membagikan IP address di Indonesia. PJI
di Indonesia akan memperoleh manfaat karena tidak perlu lagi menjadi anggota
langsung APNIC (biaya keanggotaan berkisar 2,500 – 10,000 USD pertahun) untuk mendapatkan
alokasi IP address. Hal ini dapat juga dilihat sebagai upaya penghematan
devisa.
Perusahaan
yang membutuhkan alamat IP yang independen terhadap PJI juga dapat dilayani
oleh APJII, dengan biaya alokasi yang akan ditetapkan kemudian.
Struktur pendelegasian alamat IP di Indonesia :
Pendaftaran Domain
Pada saat
ini pendaftaran domain TLD-ID sudah dikelola APJII bersama PUSILKOM UI. Sesuai
dengan amanat Munas APJII, fungsi ini akan diintegrasikan dalam ID-NIC.
ID-NIC akan berperan dalam menentukan kebijakan domain di Indonesia, didukung oleh para pakar, publik, pemerintah dan badan-badan swasta, terutama dalam lingkup country top level domain “.id” (yang menandakan kode negara Indonesia).
ID-NIC akan berperan dalam menentukan kebijakan domain di Indonesia, didukung oleh para pakar, publik, pemerintah dan badan-badan swasta, terutama dalam lingkup country top level domain “.id” (yang menandakan kode negara Indonesia).
Registrasi
dan pengelolaan Domain akan dilaksanakan oleh badan pengelola yang ditunjuk
secara transparan. Badan pengelola akan bekerja secara swa-dana, dengan sumber
pemasukan dari proses registrasi dan pemeliharaan domain. Dana yang diterima
akan digunakan untuk menutup biaya operasional, sedangkan sisanya untuk
membiayai riset dan pengembangan agar pelayanan pengelolaan domain kepada
masyarakat dapat ditingkatkan terus.
ID_NIC akan
berpartisipasi aktif dalam penentuan kebijakan pengelolaan domain
Internasional.
Saat ini APJII sebagai penandatangan gTLD MoU di International telecommunication Union (ITU), lembaga di bawah naungan PBB.
Saat ini APJII sebagai penandatangan gTLD MoU di International telecommunication Union (ITU), lembaga di bawah naungan PBB.
Direktori Internet Indonesia
Direktori
Internet Indonesia adalah fasilitas untuk mencarai informasi mengenai
jaringan-jaringan di Indonesia, nama-namapersonalia yang bertanggungjawab atas
pengelolaan jaringan tersebut, serta informasi yang dapat membantu berbagai
pihak mengetahui lebih lanjut mengenai jaringan Internet di Indonesia. Dalam
terminology popular, basis data ini lebih dikenal sebagai ‘whois database’.
APJII,
melalui program ID-NIC akan membuat ‘whois database’ sebagai langkah awal
inventarisasi informasi jaringan internet di Indonesia.
Pengembangan
Pusat
informasi yang akan dikembangkan dalam program ID-NIC akan terus dikembangkan
sehingga mencakup fasilitas-fasilitas yang lebih luas, misalnya search engine,
direktori industri, pusat pertukaran informasi, dan layanan lain yang
bermanfaat bagi seluruh PJI dan pengguna Internet di Indonesia.
Program-program lanjutan akan dikomunikasikan ke
masyarakat untuk mendapatkan umpan balik, sehingga prioritas dapat diberikan
pada hal-hal yang mempunyai dampak terbesar bagi publik.
TRACEROUTE
Traceroute (Tracert) adalah perintah untuk
menunjukkan rute yang dilewati paket untuk mencapai tujuan. Ini dilakukan
dengan mengirim pesan Internet Control Message Protocol (ICMP) Echo Request Ke
tujuan dengan nilai Time to Live yang semakin meningkat. Rute yang ditampilkan
adalah daftar interface router (yang paling dekat dengan host) yang terdapat
pada jalur antara host dan tujuan.
Proses Traceroute
Untuk mengetahui jalur yang
ditempuh untuk mencapai suatu node, traceroute mengirimkan 3 buah paket probe
tipe UDP dari port sumber berbeda, dengan TTL bernilai 1. Saat paket tersebut
mencapai router next-hop, TTL paket akan dikurangi satu sehingga menjadi 0, dan
router next-hop akan menolak paket UDP tersebut sembari mengirimkan paket ICMP
Time-to-Live Exceeded ke node asal traceroute tersebut. Dengan cara ini,
pengirim traceroute tahu alamat IP pertama dari jalur yang ditempuh.
Kemudian, sumber traceroute
mengirimkan 3 buah paket UDP lagi dengan nilai TTL yang dinaikkan 1 (TTL = 2),
sehingga router pertama di jalur menuju tujuan traceroute akan melewatkan paket
UDP tersebut ke router selanjutnya. Router hop kedua akan melihat bahwa paket
tersebut sudah expired (TTLnya jadi 1, setelah dikurangi oleh router pertama).
Maka, seperti halnya router pertama, router tersebut akan mengirimkan paket
ICMP Time-to-Live Exceeded ke sumber traceroute. Sekarang, sumber traceroute
telah mengetahui hop kedua dari jalur menuju tujuan traceroute.
Sumber traceroute akan
mengirimkan lagi paket UDP dengan TTL ditambah 1 (TTL = 3). Router hop ketiga
akan membalas dengan paket ICMP Time-to-Live Exceeded ke sumber traceroute,
sehingga sumber traceroute mengetahui alamat IP router hop ketiga. Proses ini
akan diulang terus paket UDP yang dikirimkan mencapai alamat IP tujuan
traceroute. Tiga buah paket UDP traceroute adalah jumlah paket default dari
aplikasi traceroute. Inilah mengapa kita melihat tiga buah tampilan latensi
saat melihat hasil traceroute yang dijalankan.
Tidak semua aplikasi traceroute
menggunakan UDP. Windows menggunakan paket ICMP, sedangkan sejumlah aplikasi
tertentu menggunakan paket TCP.
Cara menghitung latensi tiap hop
adalah dengan mengukur selisih antara timestamp paket probe yang dikirimkan
dengan timestamp dari paket ICMP TTL exceeded yang diterima. Router yang berada
sepanjang jalur pengiriman tidak akan melakukan pemrosesan data timestamp. Dari
cara ini, yang kita ketahui hanyalah waktu total pulang-pergi dari sumber ke
router hop tertentu. Delay yang terjadi sepanjang perjalanan kembali ke sumber
juga akan berpengaruh.
Kemudian, alamat IP dari
interface manakah yang kita lihat dari hasil traceroute?